Manado, 10 April 2026 – Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Manado, Dr. Hj. Nur Fitry Latief, SE., MSA., Ak., CA., CGRM., QPIA., turut serta dalam Rapat Tim Manajemen yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Rektor, yaitu Wakil Rektor II Prof. Dr. Salma, M.HI. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor I dan III, serta seluruh pimpinan fakultas, unit, dan lembaga di lingkungan IAIN Manado.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dengan skema Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Dalam arahannya, pimpinan menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah kewajiban bagi pegawai yang melaksanakan WFH untuk mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi sebagai sarana pendukung, baik untuk pencatatan kehadiran maupun pelaporan kinerja harian. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja tetap terukur dan terdokumentasi dengan baik meskipun tidak bekerja dari kantor.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengganggu layanan pendidikan maupun layanan publik. Seluruh unit kerja diharapkan tetap menjaga kualitas layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga keberlangsungan tugas dan fungsi institusi tetap berjalan secara optimal.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan dan pegawai dapat memahami serta mengimplementasikan kebijakan WFH secara efektif, dengan tetap menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kedinasan. (Adm/TimSPI)




Tinggalkan Balasan