Manado, 15 Juni 2026 – Dalam rangka mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Satuan Pengawasan Intern (SPI) IAIN Manado menggelar rapat koordinasi pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di lingkungan kampus IAIN Manado.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Rektor IAIN Manado, Prof. Dr. Salma, M.H.I., dan dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), H. Rikson Hasanati, S.Ag., M.Pd.I., perwakilan Bagian Kepegawaian, Bagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta auditor SPI IAIN Manado. Sementara itu, Kepala SPI IAIN Manado, Dr. Hj. Nur Fitry Latief, S.E., M.S.A., Ak., CA., CGRM., QPIA., mengikuti rapat secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan yang telah disampaikan oleh Inspektorat, sekaligus untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Plh. Rektor IAIN Manado menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unit kerja terkait dalam penyelesaian TLHP. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut tidak hanya menjadi tanggung jawab SPI, tetapi memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan terhadap objek temuan.
Pada kesempatan tersebut, peserta rapat melakukan pencocokan dan verifikasi antara daftar temuan yang disampaikan oleh Inspektorat dengan data dan dokumen yang tersedia di IAIN Manado. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian informasi, mengidentifikasi progres penyelesaian, serta menyusun langkah-langkah percepatan terhadap temuan yang masih memerlukan tindak lanjut.
Secara virtual, Kepala SPI IAIN Manado menyampaikan bahwa SPI akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan koordinasi dengan unit-unit terkait guna memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Melalui rapat percepatan penyelesaian TLHP ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan IAIN Manado dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. (Adm/TimSPI)



Tinggalkan Balasan